KONTAN.CO.ID - MADIUN. Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menyelidiki pembangunan perumahan syariah ilegal yang berada di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo. Dari beberapa saksi yang diperiksa diperoleh fakta perusahaan belum mengantongi izin resmi dari Pemkot Madiun untuk pembangunan perumahan tersebut. "Sudah sembilan saksi kami periksa. Dari saksi yang kami periksa menyebutkan belum ada izin resmi dari Pemkot Madiun," ungkap Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono kepada Kompas.com, Jumat (28/2).
Periksa sembilan saksi, polisi masih selidiki perumahan syariah ilegal
KONTAN.CO.ID - MADIUN. Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menyelidiki pembangunan perumahan syariah ilegal yang berada di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo. Dari beberapa saksi yang diperiksa diperoleh fakta perusahaan belum mengantongi izin resmi dari Pemkot Madiun untuk pembangunan perumahan tersebut. "Sudah sembilan saksi kami periksa. Dari saksi yang kami periksa menyebutkan belum ada izin resmi dari Pemkot Madiun," ungkap Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono kepada Kompas.com, Jumat (28/2).