Periksa Sisa tumpahan minyak, Tim KLHK keliling Teluk Balikpapan setiap hari



KONTAN.CO.ID - SAMARINDA. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Rasio Ridho Sani serta Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) M Karliansyah memantau perkembangan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Pemantauan itu dilakukan sejak Sabtu (31/3) hingga Jumat (6/4). Tidak tanggung-tanggung, Rasio Ridho dan Karliansyah langsung terjun ke lapangan setiap hari dan berkeliling Teluk Balikpapan menggunakan speedboat untuk memitigasi dan memantau dampak pencemaran kebocoran pipa minyak Pertamina RU V di Teluk Balikpapan. 

Dari pantauan di akun Facebook Ditjen Gakkum KLHK, tim yang turun ke lapangan selalu melaporkan langsung pada KLHK bahwa masih terdapat sisa tumpahan minyak yang berada di sekitar Teluk Balikpapan. 


Namun, jumlahnya sudah sangat berkurang bila dibandingkan kondisi beberapa hari sebelumnya, walaupun di beberapa titik masih ditemukan kantong-kantong minyak yang relatif tebal. 

Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan dan GM Pertamina RU V, tim KLHK bahkan sempat mengunjungi beberapa lokasi perumahan si pesisir Teluk Balikpapan. 

Di sana masih ditemukan minyak, khususnya di tiang dan kolong rumah bermodel rumah pasang surut, di wilayah Kelurahan Margasari, Kelurahan Kampung Baru Hulu, Kelurahan Kampung Baru Hilir, dan Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat. 

KLHK meminta langsung pada Pertamina untuk membersihkan dengan mengambil minyak di titik-titik yang masih terdapat gumpalan minyak sehingga tidak terjadi penyebaran.

Selain tumpahan minyak di perairan, dampak lainnya adalah lepasnya Volatile Organic Compound (VOC) ke udara yang menimbulkan bau tajam dan mengganggu kesehatan masyarakat. 

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Direktur Reskrimsus Polda Kaltim terkait penegakan hukum. Mereka akan melakukan penyidikan pidana, dan KLHK akan membantu pengusutan untuk menghitung ganti rugi terhadap kerugian yang dialami oleh masyarakat atas kejadian ini,” kata Rasio. 

Selain itu, KLHK akan memeriksa hukum perdata dan sanksi administratif, serta mediasi masyarakat yang terkena dampak langsung dari tumpahan minyak tersebut. 

“Di lapangan sangat jelas masyarakat mengharapkan dukungan pemerintah untuk mediasi tersebut, dan kami akan melakukannya,” ujar Rasio. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, saat ini penegakan hukum untuk pencemaran di Teluk Balikpapan sedang berlangsung.

“Proses investigasi awal adalah mengetahui adanya kebocoran minyak yang mengakibatkan kebakaran dan tercemarnya lingkungan di Teluk Balikpapan. Sekarang kami akan angkat pipa yang putus itu sebagai barang bukti. Kami cari tahu kira-kira apa penyebab dan nanti akan mengarah pada tersangka,” ucap Ade. 

Pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum hingga kasus tersebut selesai. “Kami akan lakukan investigasi lanjutan terkait pencemaran ini,” tutur Ade. (Gusti Nara)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Periksa Sisa Tumpahan Minyak, Tim KLHK Keliling Teluk Balikpapan Setiap Hari"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia