JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi anggaran peneyelenggaran haji, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Padahal saksi sudah iperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menjelaskan bahwa penyidik masih memerlukan waktu untuk lanjut ke tahapan pemeriksaan Suryadharma. Masih ada sejumlah saksi dan dokumen yang harus mereka dalami. "Sama dengan memeriksa orang, yang sudah menguasai penyimpangan-penyimpangan itu, sedangkan yang memeriksa masih minim, nanti dia hanyut dengan keterangan yang diperiksa," kata Zulkarnaen.
Periksa Suryadharma, KPK dalami keterangan saksi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi anggaran peneyelenggaran haji, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Padahal saksi sudah iperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menjelaskan bahwa penyidik masih memerlukan waktu untuk lanjut ke tahapan pemeriksaan Suryadharma. Masih ada sejumlah saksi dan dokumen yang harus mereka dalami. "Sama dengan memeriksa orang, yang sudah menguasai penyimpangan-penyimpangan itu, sedangkan yang memeriksa masih minim, nanti dia hanyut dengan keterangan yang diperiksa," kata Zulkarnaen.