KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024. Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka perkara tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). “Penyidik mendalami bagaimana peran-peran yang dilakukan oleh para tersangka ini terkait dengan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Periksa Yaqut, KPK Dalami Peran Pihak Lain Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024. Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka perkara tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). “Penyidik mendalami bagaimana peran-peran yang dilakukan oleh para tersangka ini terkait dengan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
TAG: