JAKARTA. Perum Perikanan Indonesia (Perindo) mendapatkan kewenangan penuh dalam mengelola kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara. Kewenangan yang didapatkan mulai pengolahan limbah, layanan parkir, kebersihan, penjualan perbekalan melaut, sampai layanan tambat. Sebelumnya, Perindo hanya mendapatkan kewenangan terkait sewa lahan dan bangunan, layanan tambat labuh, penjualan perbekalan termasuk BBM dan air bersih, serta pengelolaan pasar ikan dan Muara Baru Bisnis Center. Syahril Japarin, Direktur Utama Perum Perindo menilai, tambahan kewenangan ini dapat mendorong perusahaan yang dipimpinnya lebih cepat bekerja untuk meningkatkan pelayanan di Pelabuhan Muara Baru.
Perindo dapat kewenangan penuh kelola Muara Baru
JAKARTA. Perum Perikanan Indonesia (Perindo) mendapatkan kewenangan penuh dalam mengelola kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara. Kewenangan yang didapatkan mulai pengolahan limbah, layanan parkir, kebersihan, penjualan perbekalan melaut, sampai layanan tambat. Sebelumnya, Perindo hanya mendapatkan kewenangan terkait sewa lahan dan bangunan, layanan tambat labuh, penjualan perbekalan termasuk BBM dan air bersih, serta pengelolaan pasar ikan dan Muara Baru Bisnis Center. Syahril Japarin, Direktur Utama Perum Perindo menilai, tambahan kewenangan ini dapat mendorong perusahaan yang dipimpinnya lebih cepat bekerja untuk meningkatkan pelayanan di Pelabuhan Muara Baru.