Perindo dapat kewenangan penuh kelola Muara Baru



JAKARTA. Perum Perikanan Indonesia (Perindo) mendapatkan kewenangan penuh dalam mengelola kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara. Kewenangan yang didapatkan mulai pengolahan limbah, layanan parkir, kebersihan, penjualan perbekalan melaut, sampai layanan tambat.

Sebelumnya, Perindo hanya mendapatkan kewenangan terkait sewa lahan dan bangunan, layanan tambat labuh, penjualan perbekalan termasuk BBM dan air bersih, serta pengelolaan pasar ikan dan Muara Baru Bisnis Center.

Syahril Japarin, Direktur Utama Perum Perindo menilai, tambahan kewenangan ini dapat mendorong perusahaan yang dipimpinnya lebih cepat bekerja untuk meningkatkan pelayanan di Pelabuhan Muara Baru.


"Ini menjadi pendorong bagi Perum Perindo untuk mempercepat mewujudkan gagasan Menteri Susi menjadikan Muara Baru sebagai pusat perikanan nasional," katanya, Jumat (7/10).

Sekarang, perusahaan plat merah ini tengah melakukan persiapan dengan mengubahmaster plan pengembangan kawasan pelabuhan dan melakukan pengukuran dan identifikasi lahan. Nantinya, disana akan dilakukan renovasi sarana dan prasaran seperti bagunan transit shed, tempat pendaratan tuna, tempat pelelangan ikan, dan pasar ikan, serta akan dibangun pula fasilitas baru yaitu rumah sakit nelayan, area perkantoran, area wisata kuliner dan lainnya.

Untuk menyukseskan pembangunan tersebut, Syahril berharap pengusaha yang beroperasi di kawasan Muara Baru dapat memberikan dukungan. " Kami harap kita (pengusaha dan Perindo) saling support agar Muara Baru terus berkembang hingga benar-benar jadi salah satu pilar dalam kebangkitan industri perikanan nasional," pungkasnya.

Asal tahu saja, Pemerintah menargetkan seluruh pembangunan di Pelabuhan Muara Baru dapat rampung pada akhir tahun 2017.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia