JAKARTA. Departemen Perindustrian (Depperin) mengusulkan pemberian fasilitas keringanan pajak penghasilan (PPh) untuk investasi baru di enam sektor industri. Insentif pajak itu besarnya 30%. Enam sektor itu adalah industri baterai litium, televisi dengan layar liquid crystal display (LCD), perkapalan, komponen mobil, elektronik dan sepeda motor. Usulan insentif itu adalah bagian dari rencana pemerintah meningkatkan investasi dalam lima tahun ke depan. ”Usul insentif untuk enam industri itu sudah melalui kajian internal Depperin,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Depperin Dedy Mulyadi, kemarin (9/9). Depperin sudah mengajukan fasilitas ini pada Menko Perekonomian agar masuk dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 62/2008 tentang Fasilitas PPh bagi Penanaman Modal di Bidang-Bidang Tertentu dan atau di Daerah-Daerah Tertentu.
Perindustrian Mengusulkan Insentif Pajak bagi Enam Industri
JAKARTA. Departemen Perindustrian (Depperin) mengusulkan pemberian fasilitas keringanan pajak penghasilan (PPh) untuk investasi baru di enam sektor industri. Insentif pajak itu besarnya 30%. Enam sektor itu adalah industri baterai litium, televisi dengan layar liquid crystal display (LCD), perkapalan, komponen mobil, elektronik dan sepeda motor. Usulan insentif itu adalah bagian dari rencana pemerintah meningkatkan investasi dalam lima tahun ke depan. ”Usul insentif untuk enam industri itu sudah melalui kajian internal Depperin,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Depperin Dedy Mulyadi, kemarin (9/9). Depperin sudah mengajukan fasilitas ini pada Menko Perekonomian agar masuk dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 62/2008 tentang Fasilitas PPh bagi Penanaman Modal di Bidang-Bidang Tertentu dan atau di Daerah-Daerah Tertentu.