Peringatan dini BMKG hari ini: Waspada kebakaran lahan dan asap di tujuh provinsi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini (18/9), kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap berpotensi terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tersebut.

Potensi kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap, misalnya, ada di Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Berikut peringatan dini lengkap dari BMKG:

Baca Juga: Jokowi janjikan upaya penegakan hukum bagi pembakar hutan


Jambi

Waspada potensi terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Muaro Jambi, dan Waspada meningkatnya polusi udara di Seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi

Kalimantan Barat

Waspada peningkatan suhu udara dan penurunan kelembaban udara bisa memicu potensi mudahnya kebakaran hutan/lahan.

Kalimantan Selatan

Waspada potensi kebakaran hutan/lahan yang bisa mengakibatkan kabut asap di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Kalimantan Tengah

Waspada potensi kemudahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah. Diimbau kepada masyarakat agar saat ini tidak melakukan pembakaran lahan untuk tujuan apapun. Waspada potensi penurunan kualitas udara akibat peningkatan polusi udara yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah. Diimbau kepada masyarakat agar mengurangi kegiatan di luar rumah dan ketika berada di luar ruangan untuk menggunakan penutup wajah/masker terutama bagi masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan, anak-anak, ibu hamil, dan orang tua usia lanjut.

Baca Juga: Calon ibu kota negara tepapar kabut asap, ini tanggapan Gubernur Kaltim

Lampung

Waspada potensi kebakaran lahan di sebagian besar wilayah Lampung, dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Lampung agar tidak menyulut api di lahan-lahan yang ada

Nusa Tenggara Timur

Waspada potensi kebakaran hutan dan lahan di NTT.

Sumatra Selatan

Waspada bencana kebakaran lahan dan hutan, serta waspada polusi udara yang berbahaya untuk kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan