Peringatan Dini Cuaca Besok (26/9) Hujan Lebat, Waspada Bencana di Provinsi Ini



MOMSMONEY.ID - Peringatan dini cuaca besok Kamis (26/9) dari BMKG berbasis dampak hujan lebat dengan kategori Waspada bencana di provinsi berikut ini.

"Waspada terhadap bencana hidrometeorologi dampak dari potensi hujan lebat," tulis BMKG dalam akun Instagram resminya, dikutip Rabu (25/9).

Sekadar info, bencana hidrometeorologi akibat dampak hujan lebat, seperti banjir dan tanah longsor.


Baca Juga: Jawa Timur Waspada Bencana, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (26/9) Hujan Lebat

Provinsi yang berpotensi mengalami hujan lebat dengan kategori Waspada bencana hidrometeorologi:

  • Aceh
  • Sumatra Utara
  • Riau
  • Jambi
  • Sumatra Selatan
  • Lampung
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Gorontalo
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Papua Barat Daya
  • Papua Tengah
  • Papua Selatan
Baca Juga: Jawa Barat Status Waspada Bencana, Ini Peringatan Dini Cuaca Besok (26/9) Hujan Lebat

Lalu, kabupaten dan kota yang berpotensi mengalami hujan lebat dengan kategori Waspada bencana hidrometeorolog antara lain:

  • Kota Langsa
  • Kota Subulussalam
  • Aceh Tamiang
  • Langkat
  • Indragiri Hilir
  • Kota Sungai Penuh
  • Tanjung Jabung Barat
  • Kota Palembang
  • Banyu Asin
  • Kota Metro
  • Lampung Utara
  • Kota Serang
  • Pandeglang
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Timur
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kota Bandung
  • Kota Semarang
  • Kota Pekalongan
  • Kota Surakarta
  • Kota Surabaya
  • Kota Malang
  • Banyuwangi
  • Kotawaringin Timur
  • Katingan
  • Nunukan
  • Tana Tidung
  • Mamuju
  • Majene
  • Sigi
  • Buol
  • Pohuwato
  • Lombok Tengah
  • Bima
  • Manggarai
  • Nagekeo
  • Halmahera Barat
  • Kota Jayapura
  • Biak Numfor
  • Raja Ampat
  • Mimika
  • Nabire
  • Asmat
  • Mappi
Peringatan dini cuaca besok hujan lebat dengan kategori Waspada bencana tersebut berlaku mulai Kamis, 26 September 2024 pukul 07.00 hingga Jumat, 27 September 2024 pukul 07.00.

Selanjutnya: Pemerintah Bakal Berikan Izin Ekspor Tembaga untuk Perusahaan yang Tuntaskan Smelter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan