KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini merupakan peringatan bagi Anda yang masih berniat untuk mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi kendaraan yang nekat melakukan mudik pada 6-17 Mei 2021. Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik untuk mengurangi penyebaran Covid-19 pada 6-17 Mei 2021.
Peringatan! Ini sanksi bagi pengguna mobil dan motor yang masih nekat mudik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini merupakan peringatan bagi Anda yang masih berniat untuk mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi kendaraan yang nekat melakukan mudik pada 6-17 Mei 2021. Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik untuk mengurangi penyebaran Covid-19 pada 6-17 Mei 2021.