KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan Februari tahun ini diprediksi menjadi puncak musim hujan dengan curah hujan tinggi disertai dengan perubahan cuaca ekstrim. Berkaitan dengan hal tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengingatkan kembali pada para stakeholder transportasi udara untuk selalu waspada demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terkait keselamatan penerbangan. "Februari merupakan puncak musim hujan di mana mayoritas wilayah Indonesia akan diguyur hujan yang cukup lebat dan biasanya disertai perubahan cuaca yang ekstrim. Terlebih lagi, ada libur panjang untuk merayakan Imlek sehingga akan banyak penerbangan tambahan. Untuk itu saya ingatkan stakeholder penerbangan untuk waspada menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," ujar Agus dalam keterangan resminya, Kamis (15/2). Agus meminta stakeholder penerbangan untuk mematuhi Surat Edaran Keselamatan bernomor SE 16 tahun 2017 yang ditujukan kepada seluruh maskapai penerbangan, penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan, penyelenggara bandar udara, otoritas bandar udara dan penyedia layanan informasi meteorologi penerbangan.
Peringatan Kemenhub: Maskapai harus waspadai cuaca ekstrim saat libur Imlek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan Februari tahun ini diprediksi menjadi puncak musim hujan dengan curah hujan tinggi disertai dengan perubahan cuaca ekstrim. Berkaitan dengan hal tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengingatkan kembali pada para stakeholder transportasi udara untuk selalu waspada demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terkait keselamatan penerbangan. "Februari merupakan puncak musim hujan di mana mayoritas wilayah Indonesia akan diguyur hujan yang cukup lebat dan biasanya disertai perubahan cuaca yang ekstrim. Terlebih lagi, ada libur panjang untuk merayakan Imlek sehingga akan banyak penerbangan tambahan. Untuk itu saya ingatkan stakeholder penerbangan untuk waspada menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," ujar Agus dalam keterangan resminya, Kamis (15/2). Agus meminta stakeholder penerbangan untuk mematuhi Surat Edaran Keselamatan bernomor SE 16 tahun 2017 yang ditujukan kepada seluruh maskapai penerbangan, penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan, penyelenggara bandar udara, otoritas bandar udara dan penyedia layanan informasi meteorologi penerbangan.