Peringatan Keras CEO JPMorgan: Mata Uang Kripto seperti Bitcoin adalah Skema Ponzi



KONTAN.CO.ID - Peringatan keras buat investor kripto. CEO JPMorgan Jamie Dimon mengatakan, mata uang kripto seperti Bitcoin adalah skema Ponzi yang terdesentralisasi.

"Saya sangat skeptis pada token kripto yang Anda sebut mata uang, seperti Bitcoin. Mereka adalah skema Ponzi yang terdesentralisasi," katanya menanggapi pertanyaan dari Anggota Kongres AS Josh Gottheimer tentang perkembangan pesat aset digital dalam dengar pendapat dengan Kongres AS, Rabu (21/9), seperti dikutip Bitcoin.com.

Dimon menekankan pentingnya memisahkan mata uang kripto dari inovasi lain yang menurutnya "nyata", seperti blockchain, keuangan terdesentralisasi (DeFi), dan "token yang melakukan sesuatu".


"Dan, gagasan bahwa (mata uang kripto) itu baik untuk siapa pun tidak bisa dipercaya," tegasnya. 

Baca Juga: Sekarang Waktu yang Tepat untuk Beli Kripto? Miliarder Ini Bilang Begini

Menurut Dimon, miliaran dollar AS hilang setiap tahun melalui kripto, menghubungkan mata uang kripto dengan kejahatan seperti pembayaran ransomware, pencucian uang, perdagangan seks, dan pencurian. 

"Mata uang kripto berbahaya," ungkapnya.

Untuk stablecoin, dia bilang. tidak akan bermasalah asalkan dengan regulasi yang tepat. 

"Tidak ada yang salah dengan stablecoin, asal seperti money market fund, diatur dengan benar," kata Dimon. 

Baca Juga: Peringatkan Kehancuran Ekonomi AS, Robert Kiyosaki Sarankan Investasi di 3 Aset Ini

Begitu juga dengan blockchain, ia menegaskan, JPMorgan adalah "pengguna besar blockchain".

Seorang skeptis Bitcoin sejak lama, Dimon telah memperingatkan investor dalam beberapa kesempatan untuk berhati-hati berinvestasi dalam mata uang kripto lantaran tidak memiliki nilai intrinsik. 

Editor: S.S. Kurniawan