JAKARTA. Rupanya penawaran investasi bermasa;ah alias bodong masih terus marak. Itu sebabnya Otoritas Jasa Keuangan menghimbau masyarakat agar berhati-hati dan cerdas memilah dan memilih tawaran investasi. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono, menyatakan, OJK banyak menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai banyaknya penawaran investasi atau penghimpunan dana masyarakat yang ditawarkan oleh perusahaan yang ijin usahanya tidak dikeluarkan OJK. Titu sapaan akrab Kusumaningtuti mengungkapkan. penawaran investasi ini gencar dilakukan melalui pesan singkat atawa short messages service (SMS) yang dikirimkan kepada banyak pihak sekaligus. Penawaran juga kerap disampaikan melalui surat elektronik (e-mail) dan website. Padahal penawaran tersebut biasanya sudah dinyatakan sebagai kejahatan dengan skema ponzi.
Peringatan waspada investasi bodong dari OJK
JAKARTA. Rupanya penawaran investasi bermasa;ah alias bodong masih terus marak. Itu sebabnya Otoritas Jasa Keuangan menghimbau masyarakat agar berhati-hati dan cerdas memilah dan memilih tawaran investasi. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono, menyatakan, OJK banyak menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai banyaknya penawaran investasi atau penghimpunan dana masyarakat yang ditawarkan oleh perusahaan yang ijin usahanya tidak dikeluarkan OJK. Titu sapaan akrab Kusumaningtuti mengungkapkan. penawaran investasi ini gencar dilakukan melalui pesan singkat atawa short messages service (SMS) yang dikirimkan kepada banyak pihak sekaligus. Penawaran juga kerap disampaikan melalui surat elektronik (e-mail) dan website. Padahal penawaran tersebut biasanya sudah dinyatakan sebagai kejahatan dengan skema ponzi.