KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai "keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional". Minggu (17/5/2026), WHO mengatakan, wabah Ebola yang disebabkan oleh virus Bundibugyo, tidak memenuhi kriteria keadaan darurat pandemi. Badan kesehatan PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 80 kematian yang diduga, delapan kasus yang dikonfirmasi laboratorium, dan 246 kasus yang diduga telah dilaporkan hingga Sabtu (16/5/2026) di provinsi Ituri, DRC, di setidaknya tiga zona kesehatan, termasuk Bunia, Rwampara, dan Mongbwalu.
Peringatan WHO: Wabah Ebola di Kongo & Uganda Capai Level Tertinggi
KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai "keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional". Minggu (17/5/2026), WHO mengatakan, wabah Ebola yang disebabkan oleh virus Bundibugyo, tidak memenuhi kriteria keadaan darurat pandemi. Badan kesehatan PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 80 kematian yang diduga, delapan kasus yang dikonfirmasi laboratorium, dan 246 kasus yang diduga telah dilaporkan hingga Sabtu (16/5/2026) di provinsi Ituri, DRC, di setidaknya tiga zona kesehatan, termasuk Bunia, Rwampara, dan Mongbwalu.
TAG: