Peringati hari hak konsumen sedunia, PLN jamin peningkatan digitalisasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam memperingati Hari Hak Konsumen Sedunia, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bakal meningkatkan kualitas layanan melalui digitalisasi.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menjelaskan PLN menyadari bahwa kepuasan konsumen merupakan kunci dari keberhasilan perusahaan, sehingga PLN memegang teguh komitmen untuk memenuhi hak-hak konsumen PLN di Indonesia dengan digitalisasi layanan melalui New PLN Mobile.

“Kita semua adalah konsumen atau pelanggan PLN sekaligus pelayannya, sehingga kita semua wajib peduli terhadap hak-hak dari pelanggan PLN. Mari kita penuhi hak kita dan hak-hak lebih dari 78 juta konsumen PLN di Indonesia untuk mendapatkan kemudahan digitalisasi layanan melalui New PLN Mobile,” tutur Zulkifli dalam keterangan resmi, Kamis (18/3).


Baca Juga: Delta Dunia Makmur (DOID) kejar peningkatan kinerja operasional tahun ini

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan  hak konsumen diatur dalam UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia dan khususnya untuk hak-hak konsumen atau pelanggan PLN terdapat dalam UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pasal 29, ayat 1.

“Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) merupakan instrumen bagi PLN untuk memberikan pelayanan yang andal bagi konsumen dan PLN juga telah memberikan layanan yang menunjukkan kepeduliannya terhadap konsumen sejak tahun 2003 yang tidak dimiliki public services lain, dimana PLN memberikan kompensasi apabila tidak memenuhi TMP yang telah ditentukan,” terang Tulus.

Tulus menambahkan digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan, konsumen di Indonesia sudah hampir semuanya sadar adanya internet, sehingga ini merupakan hal yang dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas, di satu sisi meningkatkan pelayanan kepada konsumen dan di sisi lain mengelaborasi hak-hak konsumen serta meminimalisir human error.

Zulkifli menerangkan, PLN melalui New PLN Mobile berupaya memudahkan pelayanan bagi konsumen dan pelanggan.

Baca Juga: PLN dan Semen Tonasa teken perjanjian jual beli tenaga listrik

Menurut Zulkifli dengan New PLN Mobile ada sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan antara lain, Pembelian token dan pembayaran tagihan, Perubahan Daya, SwaCAM atau Catat Meter Mandiri, Riwayat Penggunaan Listrik atau Pembelian Token dan Pengaduan.

“Kita harus berubah dari fokus pada peningkatan kapasitas menjadi fokus dalam menggerakkan dan memahami kebutuhan pelanggan (from supply driven to demand driven mindset), kita harus bekerja lebih baik dari harapan pemberi tugas dan kita harus melayani lebih baik dari harapan pelanggan,” tutup Zulkifli.

Selanjutnya: Pemerintah teken kontrak pembangunan jargas tahap II senilai Rp 137,13 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi