KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan memberi kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk ikut memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI. Meski cuti bersama bersifat fakultatif, Yassierli berharap pekerja tetap diberi ruang untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan perayaan. “Terkait teknis pelaksanaannya, agar perusahaan dan pekerja/buruh membahasnya secara dialogis, sehingga peringatan HUT RI tetap semarak tanpa mengganggu kelancaran kegiatan usaha,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Jumat (8/8/2025).
Peringati HUT RI, Menteri Ketenagakerjaan Imbau Perusahaan Berikan Cuti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan memberi kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk ikut memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI. Meski cuti bersama bersifat fakultatif, Yassierli berharap pekerja tetap diberi ruang untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan perayaan. “Terkait teknis pelaksanaannya, agar perusahaan dan pekerja/buruh membahasnya secara dialogis, sehingga peringatan HUT RI tetap semarak tanpa mengganggu kelancaran kegiatan usaha,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Jumat (8/8/2025).
TAG: