KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peringkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business (EoDB) di Indonesia stagnan di posisi 73 dunia sejak dua tahun lalu. Laporan yang dikeluarkan oleh World Bank tersebut umumnya menjadi bekal rujukan investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, peringkat EoDB di Indonesia tidak beranjak membaik karena birokrasi di Indonesia yang seabrek. Sehingga, investor harus mengajukan izin yang berbeda-beda dan tidak satu pintu baik izin di tingkat Kementerian, pemerintah daerah (Pemda), dan Lembaga.
Peringkat kemudahan berbisnis Indonesia stagnan di posisi 73, ini kata Kepala BKPM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peringkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business (EoDB) di Indonesia stagnan di posisi 73 dunia sejak dua tahun lalu. Laporan yang dikeluarkan oleh World Bank tersebut umumnya menjadi bekal rujukan investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, peringkat EoDB di Indonesia tidak beranjak membaik karena birokrasi di Indonesia yang seabrek. Sehingga, investor harus mengajukan izin yang berbeda-beda dan tidak satu pintu baik izin di tingkat Kementerian, pemerintah daerah (Pemda), dan Lembaga.