Peringkat kemudahan berusaha RI diposisi 73, Jokowi: Itu belum cukup



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta peningkatan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).

Saat ini Indonesia berada pada peringkat 73 dari 190 negara dalam EoDB. Peringkat tersebut diungkapkan Jokowi telah menunjukkan kondisi perizinan berusaha yang mudah.

"Itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup. Kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah," ujar Jokowi saat peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, Senin (9/8).


Kunci peningkatan tersebut disampaikan Jokowi berada pada reformasi perizinan berusaha. Perizinan berusaha harus cepat, terintegrasi, dan sederhana sehingga menjadi daya tarik untuk investasi.

Baca Juga: Sertifikat tanah akan diganti elektronik, demi mendongkrak peringkat EODB Indonesia

Kemudahan berusaha diyakini Jokowi akan mampu menarik lebih banyak investasi masuk ke Indonesia. Sehingga nantinya akan berdampak pada meluasnya pembukaan lapangan kerja.

"Saya yakin investasi, baik yang investasi skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar akan meningkat di negara kita," ungkap Jokowi.

Di tengah pandemi virus corona (Covid-19) investasi menjadi penting untuk pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, Jokowi menegaskan bahwa upaya reformasi birokrasi tidak boleh berhenti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto