KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia, Kamis (1/11), melaporkan Peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia turun ke peringkat 73 untuk periode tahun 2019. Dari segi capaian nilai, Indonesia memperoleh skor 67,96 atau naik dibandingkan capaian periode sebelumnya 66,54. Kendati turun peringkat, Bank Dunia mencatat Indonesia mengalami kemajuan dalam tiga indikator. Pertama, Indonesia mempermudah Memulai Usaha (Starting a Business) dengan menggabungkan pendaftaran beberapa jaminan sosial yang berbeda, mengurangi biaya notaris di Jakarta dan Surabaya dua kota yang diukur dalam laporan ini, serta menggabungkan pendaftaran perizinan berbeda dalam pelayanan terpadu. Lantas, waktu untuk memulai usaha berkurang lebih dari tiga hari menjadi 20 hari dan biayanya pun berkurang menjadi 6,1% pendapatan per kapita, atau turun 10,9%.
Peringkat kemudahan berusaha turun, namun sejumlah indikator mengalami perbaikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia, Kamis (1/11), melaporkan Peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia turun ke peringkat 73 untuk periode tahun 2019. Dari segi capaian nilai, Indonesia memperoleh skor 67,96 atau naik dibandingkan capaian periode sebelumnya 66,54. Kendati turun peringkat, Bank Dunia mencatat Indonesia mengalami kemajuan dalam tiga indikator. Pertama, Indonesia mempermudah Memulai Usaha (Starting a Business) dengan menggabungkan pendaftaran beberapa jaminan sosial yang berbeda, mengurangi biaya notaris di Jakarta dan Surabaya dua kota yang diukur dalam laporan ini, serta menggabungkan pendaftaran perizinan berbeda dalam pelayanan terpadu. Lantas, waktu untuk memulai usaha berkurang lebih dari tiga hari menjadi 20 hari dan biayanya pun berkurang menjadi 6,1% pendapatan per kapita, atau turun 10,9%.