Peringkat MTN VI/2015 PTPD digunting



JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) milik PT Perkebunan Nusantara II senilai Rp 175 miliar.

Surat utang bernama MTN VI/2015 PT Perkebunan Nusantara II (PTPD) dengan corporate guarantee tersebut diganjar peringkat A, turun dari sebelumnya peringkat A+. Periode pemeringkatan tersebut berlaku 8 Maret 2016 hingga 4 Juni 2016.

Analis Pefindo Gifar Indra Sakti mengatakan, revisi tersebut menyusul penetapan peringkat dari penjamin MTN tersebut, yaitu PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN menjadi A dengan outlook negatif. "PTPN menjadi penjamin atas penerbitan MTN PTPD tersebut," ujarnya, Senin (14/3).


PTPD merupakan anak usaha perusahaan holding perkebunan milik negara (PTPN) yang mengelola perkebunan kelapa sawit, tebu, karet, dan tembakau dengan wilayah operasi sebagian besar di Sumatra Utara. Perusahaan mengoperasikan lima pabrik kelapa sawit, dua pabrik karet, dan satu pabrik gula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News