KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peringkat surat utang dan perusahaan PT Ricobana Abadi (RICO) ditetapkan di level idCCC oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Prospek peringkat perusahaan juga dipertahankan di CreditWatch dengan implikasi negatif. Peringkat tersebut menurut Pefindo disematkan lantaran perusahaan ini tidak bisa melunasi medium term notes (MTN) I Tahun 2017 yang seharusnya jatuh tempo pada 20 Desember 2022. MTN yang jatuh tempo tersebut senilai Rp 400 miliar. Saat ini, RICO sedang berdiskusi dengan pemegang MTN untuk melakukan restrukturisasi atas MTN tersebut. Perusahaan ini juga telah memperoleh persetujuan untuk memperpanjang masa tenggang hingga 90 hari dari sebelumnya 10 hari kerja setelah tanggal jatuh tempo MTN pada 20 Desember 2022. Waktu tersebut untuk menyelesaikan proses restrukturisasi.
Peringkat Ricobana Bisa Dipangkas Lagi Jika Tak Mampu Kembali Bayar MTN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peringkat surat utang dan perusahaan PT Ricobana Abadi (RICO) ditetapkan di level idCCC oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Prospek peringkat perusahaan juga dipertahankan di CreditWatch dengan implikasi negatif. Peringkat tersebut menurut Pefindo disematkan lantaran perusahaan ini tidak bisa melunasi medium term notes (MTN) I Tahun 2017 yang seharusnya jatuh tempo pada 20 Desember 2022. MTN yang jatuh tempo tersebut senilai Rp 400 miliar. Saat ini, RICO sedang berdiskusi dengan pemegang MTN untuk melakukan restrukturisasi atas MTN tersebut. Perusahaan ini juga telah memperoleh persetujuan untuk memperpanjang masa tenggang hingga 90 hari dari sebelumnya 10 hari kerja setelah tanggal jatuh tempo MTN pada 20 Desember 2022. Waktu tersebut untuk menyelesaikan proses restrukturisasi.