WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump tampak sibuk pada Senin (6/3) kemarin. Dia menandatangani perintah eksekutif terbaru yang melarang masuk sementara warga dari sejumlah negara yang memiliki risiko aksi terorisme tinggi.Kebijakan baru ini meliputi sejumlah titik berat yang berbeda dari kebijakan yang ditandatangani pada Januari lalu. Pada waktu itu, perintah eksekutif yang diberlakukan menyebabkan kebingungan di seluruh AS dan disuspensi oleh pengadilan federal.Dalam kebijakan terbaru ini, diberlakukan pelarangan selama 90 hari untuk warga dari enam negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Mereka adalah Sudan, Suriah, Iran, Libya, Somalia, dan Yaman. Irak, yang masuk dalam daftar sebelumnya, pada kebijakan yang terbaru tidak masuk daftar.
Perintah eksekutif 'travel ban' terbaru diresmikan
WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump tampak sibuk pada Senin (6/3) kemarin. Dia menandatangani perintah eksekutif terbaru yang melarang masuk sementara warga dari sejumlah negara yang memiliki risiko aksi terorisme tinggi.Kebijakan baru ini meliputi sejumlah titik berat yang berbeda dari kebijakan yang ditandatangani pada Januari lalu. Pada waktu itu, perintah eksekutif yang diberlakukan menyebabkan kebingungan di seluruh AS dan disuspensi oleh pengadilan federal.Dalam kebijakan terbaru ini, diberlakukan pelarangan selama 90 hari untuk warga dari enam negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Mereka adalah Sudan, Suriah, Iran, Libya, Somalia, dan Yaman. Irak, yang masuk dalam daftar sebelumnya, pada kebijakan yang terbaru tidak masuk daftar.