JAKARTA. Rendahnya pencapaian program pengampunan pajak membuat sejumlah pihak pesimistis terhadap target yang dipatok pemerintah. Salah satunya Bank Indonesia, yang memperkirakan realisasi penerimaan uang tebusan diperkirakan hanya sebesar Rp 21 triliun saja. Sementara realisasi dana repatriasi diperkirakan hanya Rp 180 triliun, dari target Rp 1.000 triliun. Terkait kondisi itu, sejumlah pihak kemudian mengusulkan agar pemerintah memperpanjang periode pertama dalam pelaksanaan tax amnesty yang awalnya hanya sampai akhir September ini. Hal itu dinilai akan menjadi salah satu solusi pemerintah, untuk mendorong masyarakat ikut tax amnesty. Mengingat, periode pertama, tarif uang tebusan masih paling rendah.
Periode I Tax Amnesty diusulkan diperpanjang
JAKARTA. Rendahnya pencapaian program pengampunan pajak membuat sejumlah pihak pesimistis terhadap target yang dipatok pemerintah. Salah satunya Bank Indonesia, yang memperkirakan realisasi penerimaan uang tebusan diperkirakan hanya sebesar Rp 21 triliun saja. Sementara realisasi dana repatriasi diperkirakan hanya Rp 180 triliun, dari target Rp 1.000 triliun. Terkait kondisi itu, sejumlah pihak kemudian mengusulkan agar pemerintah memperpanjang periode pertama dalam pelaksanaan tax amnesty yang awalnya hanya sampai akhir September ini. Hal itu dinilai akan menjadi salah satu solusi pemerintah, untuk mendorong masyarakat ikut tax amnesty. Mengingat, periode pertama, tarif uang tebusan masih paling rendah.