KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis ritel memang tengah lesu. Pasalnya, tak sedikit perusahaan ritel yang mulai merestrukturisasi bisnisnya dengan menutup toko demi menghemat pengeluaran. Salah satunya, PT Home Solution Indonesia yang juga sudah mulai merestrukturisasi. Bedanya, perusahaan ritel elektronik Home Solution ini merestrukturisasi utang-utangnya lewat pengadilan alias penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Home Solution sendiri telah menyandang status PKPU sejak 25 Oktober 2017 lalu dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. PKPU tersebut diajukan Home Solution atas jawaban permohonan pailit dari PT Best Communication Indonesia.
Peritel Home Solution kini dalam status PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis ritel memang tengah lesu. Pasalnya, tak sedikit perusahaan ritel yang mulai merestrukturisasi bisnisnya dengan menutup toko demi menghemat pengeluaran. Salah satunya, PT Home Solution Indonesia yang juga sudah mulai merestrukturisasi. Bedanya, perusahaan ritel elektronik Home Solution ini merestrukturisasi utang-utangnya lewat pengadilan alias penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Home Solution sendiri telah menyandang status PKPU sejak 25 Oktober 2017 lalu dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. PKPU tersebut diajukan Home Solution atas jawaban permohonan pailit dari PT Best Communication Indonesia.