JAKARTA. Peritel ponsel PT Kimas Sentosa tercatat memiliki utang senilai Rp 758,4 miliar kepada seluruh kreditur. Hasil itu diketahui setelah tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Kimas Sentosa melakukan verfikasi tagihan. Salah satu pengurus PKPU Kimas Sentosa Ferdie Soethiono mengatakan, total utang yang jumbo itu hanya berasal dari empat kreditur. Kreditur terbesar itu yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan total utang Rp 693,1 miliar. Rinciannya, pokok utang Rp 679,99 miliar, bunga dan denda masing masing sebesar Rp 13,04 miliar dan Rp 73,27 juta. Ferdie mencatat, tidak seluruh tagihan kepada Bank Mandiri itu diikuti dengan jaminan.
Peritel ponsel Kimas Sentosa punya utang Rp 758 M
JAKARTA. Peritel ponsel PT Kimas Sentosa tercatat memiliki utang senilai Rp 758,4 miliar kepada seluruh kreditur. Hasil itu diketahui setelah tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Kimas Sentosa melakukan verfikasi tagihan. Salah satu pengurus PKPU Kimas Sentosa Ferdie Soethiono mengatakan, total utang yang jumbo itu hanya berasal dari empat kreditur. Kreditur terbesar itu yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan total utang Rp 693,1 miliar. Rinciannya, pokok utang Rp 679,99 miliar, bunga dan denda masing masing sebesar Rp 13,04 miliar dan Rp 73,27 juta. Ferdie mencatat, tidak seluruh tagihan kepada Bank Mandiri itu diikuti dengan jaminan.