KONTAN.CO.ID -JOHANNESBURG. Peritel Steinhoff dari Afrika Selatan (SNHJ) mengusulkan untuk membayar sekitar US$ 1 miliar untuk menyelesaikan klaim hukum pasca penipuan akuntansi. Pengecer berusia lebih dari 50 tahun ini menghadapi serangkaian tuntutan hukum setelah mengungkapkan adanya skandal penipuan neraca keuangan pada Desember 2017. Penipuan akuntansi dalam laporan keuangan Steinhoff ini diperkiaran mencapai U$ 7 miliar. Kepala Eksekutif Louis du Preez mengatakan, perusahaan ritel ini telah bekerja selama 12 bulan untuk mengumpulkan penyelesaian, yang akan mencakup kasus-kasus dari Belanda ke Afrika Selatan. Ia juga meminta agar semua penggugat untuk mendukung untuk mengumpulkan bukti.
Peritel Steinhoff tawarkan pembayaran US$ 1miliar untuk selesaikan tuntutan hukum
KONTAN.CO.ID -JOHANNESBURG. Peritel Steinhoff dari Afrika Selatan (SNHJ) mengusulkan untuk membayar sekitar US$ 1 miliar untuk menyelesaikan klaim hukum pasca penipuan akuntansi. Pengecer berusia lebih dari 50 tahun ini menghadapi serangkaian tuntutan hukum setelah mengungkapkan adanya skandal penipuan neraca keuangan pada Desember 2017. Penipuan akuntansi dalam laporan keuangan Steinhoff ini diperkiaran mencapai U$ 7 miliar. Kepala Eksekutif Louis du Preez mengatakan, perusahaan ritel ini telah bekerja selama 12 bulan untuk mengumpulkan penyelesaian, yang akan mencakup kasus-kasus dari Belanda ke Afrika Selatan. Ia juga meminta agar semua penggugat untuk mendukung untuk mengumpulkan bukti.