Perizinan Berbelit-belit, Pemerintah Beri Relaksasi Investasi Panas Bumi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan untuk memberikan relaksasi perizinan investasi di sektor panas bumi. Relaksasi perizinan ini akan memberikan angin segar untuk menggencarkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) 

Pemberian relaksasi izin ini dilakukan karena proses izin investasi di sektor geothermal berbelit-belit hingga membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga membuat investor kurang tertarik.

Menurut Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan investor tidak bakal kuat jika harus menunggu 5—6 tahun untuk bisa memulai konstruksi PLTP di Indonesia. Ia mengaku heran karena selama ini pengembangan panas bumi di Indonesia tidak berjalan secara cepat. Padahal, Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar, yakni 24 gigawatt (GW). Selain itu, banyak investor yang mulai melirik pengembangan energi baru dan terbarukan


“Bayangkan untuk mulai konstruksi saja 5—6 tahun. Tuh kalau orang tidak sabar, kalau investornya tidak sabar, tidak mungkin mau kerjakan, menunggu sampai 6 tahun. Kalau saya tidak kuat. Saya ini, meski banyak yang menyampaikan saya sabar, untuk menunggu 6 tahun tidak kuat,” kata Jokowi dalam agenda IIGCE 2024 di Jakarta, Rabu (18/9).

Senada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia memiliki potensi geothermal terbesar di dunia sebesar 40% atau setara dengan 24 Giga Watt (GW). Saat ini, kapasitas PLTP mencapai 2,6 GW atau terbesar nomor kedua di dunia.

Baca Juga: Medco Power Raih Lisensi Panas Bumi Baru di Sumatra Utara, Potensi Capai 40 MW

Adapun, kapasitas listrik PLTP mencapai 18,5% dari total listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) nasional. Pembangunan PLTP tersebut telah menciptakan lapangan pekerjaan kurang lebih sekitar 900 ribu dan mampu memberikan kontribusi kepada negara kurang lebih sekitar Rp 16 triliun. PLPN terus tumbuh dengan naik 10% potensi yang dimanfaatkan Indonesia.

Di sisi lain, kata Bahlil, masih ada beberapa isu yang menjadikan tantangan utama penggunaan energi panas bumi. Bahlil mengungkapkan persyaratan dan perizinan di sektor EBT rumit dan memakan waktu lama sehingga menimbulkan keraguan bagi investor.

"Kami akan memangkas baik dari sisi syarat dan waktu untuk mendorong investor dalam melakukan percepatan-percepatan investasi. Jadi investor tidak perlu ragu saya sudah lapor Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo terpilih akan melakukan reform berbagai langkah-langkah konstruktif dalam percepatan," kata Bahlil dalam IIGCE 2024 di Jakarta, Rabu (18/9).

Bahlil menuturkan, waktu eksplorasi lapangan panas bumi membutuhkan waktu 2-3 tahun, pembangunan konstruksi baru dapat dilakukan pada tahun ke-6, ini menimbulkan kendala bagi Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060.

Selanjutnya: Kinerja Diprediksi Stagnan, Simak Rekomendasi Saham Astra Agro Lestari (AALI)

Menarik Dibaca: Obat Kolesterol Herbal Alami yang Dapat Dicoba, Cek di Sini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih