KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan untuk memberikan relaksasi perizinan investasi di sektor panas bumi. Relaksasi perizinan ini akan memberikan angin segar untuk menggencarkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Pemberian relaksasi izin ini dilakukan karena proses izin investasi di sektor geothermal berbelit-belit hingga membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga membuat investor kurang tertarik. Menurut Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan investor tidak bakal kuat jika harus menunggu 5—6 tahun untuk bisa memulai konstruksi PLTP di Indonesia. Ia mengaku heran karena selama ini pengembangan panas bumi di Indonesia tidak berjalan secara cepat. Padahal, Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar, yakni 24 gigawatt (GW). Selain itu, banyak investor yang mulai melirik pengembangan energi baru dan terbarukan
Perizinan Berbelit-belit, Pemerintah Beri Relaksasi Investasi Panas Bumi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan untuk memberikan relaksasi perizinan investasi di sektor panas bumi. Relaksasi perizinan ini akan memberikan angin segar untuk menggencarkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Pemberian relaksasi izin ini dilakukan karena proses izin investasi di sektor geothermal berbelit-belit hingga membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga membuat investor kurang tertarik. Menurut Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan investor tidak bakal kuat jika harus menunggu 5—6 tahun untuk bisa memulai konstruksi PLTP di Indonesia. Ia mengaku heran karena selama ini pengembangan panas bumi di Indonesia tidak berjalan secara cepat. Padahal, Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar, yakni 24 gigawatt (GW). Selain itu, banyak investor yang mulai melirik pengembangan energi baru dan terbarukan