KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Minggu (14/10) terhadap aparatur pemerintah nakal yang memanfaatkan kewenangan terhadap perizinan. Kali ini diduga terkait dengan perizinan proyek properti yang dimainkan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi. Lembaga antirasuah ini mencokok 10 orang di Kabupaten Bekasi dan satu orang diantaranya dibawa dari Surabaya. Dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut terdiri dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan juga pihak swasta. Namun KPK belum merinci identitas orang-orang tersebut. “Sejak Minggu siang kemarin, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya. Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta,” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam pesan singkatnya, Senin (15/10).
Perizinan masih jadi celah utama korupsi pejabat daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Minggu (14/10) terhadap aparatur pemerintah nakal yang memanfaatkan kewenangan terhadap perizinan. Kali ini diduga terkait dengan perizinan proyek properti yang dimainkan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi. Lembaga antirasuah ini mencokok 10 orang di Kabupaten Bekasi dan satu orang diantaranya dibawa dari Surabaya. Dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut terdiri dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan juga pihak swasta. Namun KPK belum merinci identitas orang-orang tersebut. “Sejak Minggu siang kemarin, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya. Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta,” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam pesan singkatnya, Senin (15/10).