KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Indonesian Mining Association (IMA) menilai Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam beberapa tahun terakhir banyak inisiatif yang sudah dilakukan untuk mempermudah perizinan kepada pengusaha pertambangan. Ini pula yang diyakini Minerba berkontribusi pada tahun 2022 penerimaan pendapatan bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mencatat sejarah terbesar yakni Rp 183 triliun, atau meningkat 180% dari target yang ditetapkan Rp 101 triliun di tahun 2022. Kenaikan tersebut karena faktor harga dan juga kejelasa perizinan yang diberikan ke perusahaan. Untuk itu, Ditjen Minerba Kementerian ESDM harus terus menjaga kualitas perizinan meski di tengah banyaknya kasus yang sedang mendera para pejabat di sana. Apalagi saat ini para pengusaha pertambangan tengah bergiat untuk melakukan aktivitas administrasi demi melakukan kegiatan produksi.
Perizinan Minerba Terus Membaik, IMA Minta Terus Pertahankan Agar Bisnis Berkembang
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Indonesian Mining Association (IMA) menilai Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam beberapa tahun terakhir banyak inisiatif yang sudah dilakukan untuk mempermudah perizinan kepada pengusaha pertambangan. Ini pula yang diyakini Minerba berkontribusi pada tahun 2022 penerimaan pendapatan bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mencatat sejarah terbesar yakni Rp 183 triliun, atau meningkat 180% dari target yang ditetapkan Rp 101 triliun di tahun 2022. Kenaikan tersebut karena faktor harga dan juga kejelasa perizinan yang diberikan ke perusahaan. Untuk itu, Ditjen Minerba Kementerian ESDM harus terus menjaga kualitas perizinan meski di tengah banyaknya kasus yang sedang mendera para pejabat di sana. Apalagi saat ini para pengusaha pertambangan tengah bergiat untuk melakukan aktivitas administrasi demi melakukan kegiatan produksi.