BANDUNG. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, memastikan perizinan megaproyek Summarecon Bandung di Gedebage, belum diterbitkan, dan masih dikaji oleh Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Barat. "Izin Summarecon Bandung itu kewenangannya provinsi. Karena di kawasan Gedebage, bukan hanya PT Summarecon Agung Tbk yang menggarap, tapi ada lima pihak lainnya," ungkap Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, kepada Kompas.com, usai dialog SIF Connects! Bandung yang digagas Singapore International Foundation, Sabtu (13/6). Lima pihak lainnya yang dimaksudkan Emil adalah Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bandung, PT Multidaya Kharisma, PT Batununggal Indah, dan Provident Development. Jadi, lanjut Emil, meskipun pihak PT Summarecon Agung Tbk telah mengumumkan akan mulai memasarkan dan membangun Summarecon Bandung pada September 2015, namun bila perizinan belum keluar, pembangunan tidak bisa dilakukan. Summarecon Bandung sendiri merupakan bagian dari Bandung Technopolis seluas 800 hektare. Menurut Emil, porsi PT Summarecon Agung Tbk sebesar 70%. "Kami hanya mengarahkan konsepnya harus seperti apa. Karena kalau tidak diarahkan dan ditetapkan konsepnya, lahan yang digarap Summarecon hanya akan jadi perumahan," papar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat diwawancara pada Senin (2/3). Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitoyo Adhi mengatakan akan memulai pemasaran dan pembangunan Summarecon Bandung pada September 2015. "Summarecon Bandung itu proyek besar skala kota atau township development. Tantangannya banyak, mulai dari proses perizinan, skala pengembangan terbesar kami untuk tahun ini, hingga ketatnya persaingan di kawasan Bandung," papar Adrianto usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Rabu (10/6). Lebih jauh Adrianto menjelaskan, Summarecon Bandung yang dikembangkan seluas 300 hektar merupakan bagian dari Bandung Technopolis sebagai ambisi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. Jadi, tambah dia, tak hanya perumahan yang akan dibangun, juga pusat bisnis dan industri kreatif atau creative center bertajuk Summarecon Technopolis, dan juga properti-properti komersial lainnya macam pusat belanja, dan perkantoran. "Bandung kan gudangnya orang-orang kreatif. Kami juga akan membangun pusat kreatif di dalam Summarecon Bandung untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan mereka," ujar Adrianto. Ditambahkan Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan PT Summarecon Agung Tbk, Michael Yong King Ching, investasi tahap awal untuk pengembangan Summarecon Bandung senilai Rp 600 miliar hingga Rp 700 miliar. "Itu untuk infrastruktur dan pembangunan dua klaster tahap pertama. Kami membidik pasar kelas menengah atas," tandas Michael. (Hilda B Alexander) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Perizinan Summarecon Bandung belum diterbitkan
BANDUNG. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, memastikan perizinan megaproyek Summarecon Bandung di Gedebage, belum diterbitkan, dan masih dikaji oleh Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Barat. "Izin Summarecon Bandung itu kewenangannya provinsi. Karena di kawasan Gedebage, bukan hanya PT Summarecon Agung Tbk yang menggarap, tapi ada lima pihak lainnya," ungkap Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, kepada Kompas.com, usai dialog SIF Connects! Bandung yang digagas Singapore International Foundation, Sabtu (13/6). Lima pihak lainnya yang dimaksudkan Emil adalah Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bandung, PT Multidaya Kharisma, PT Batununggal Indah, dan Provident Development. Jadi, lanjut Emil, meskipun pihak PT Summarecon Agung Tbk telah mengumumkan akan mulai memasarkan dan membangun Summarecon Bandung pada September 2015, namun bila perizinan belum keluar, pembangunan tidak bisa dilakukan. Summarecon Bandung sendiri merupakan bagian dari Bandung Technopolis seluas 800 hektare. Menurut Emil, porsi PT Summarecon Agung Tbk sebesar 70%. "Kami hanya mengarahkan konsepnya harus seperti apa. Karena kalau tidak diarahkan dan ditetapkan konsepnya, lahan yang digarap Summarecon hanya akan jadi perumahan," papar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat diwawancara pada Senin (2/3). Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitoyo Adhi mengatakan akan memulai pemasaran dan pembangunan Summarecon Bandung pada September 2015. "Summarecon Bandung itu proyek besar skala kota atau township development. Tantangannya banyak, mulai dari proses perizinan, skala pengembangan terbesar kami untuk tahun ini, hingga ketatnya persaingan di kawasan Bandung," papar Adrianto usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Rabu (10/6). Lebih jauh Adrianto menjelaskan, Summarecon Bandung yang dikembangkan seluas 300 hektar merupakan bagian dari Bandung Technopolis sebagai ambisi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. Jadi, tambah dia, tak hanya perumahan yang akan dibangun, juga pusat bisnis dan industri kreatif atau creative center bertajuk Summarecon Technopolis, dan juga properti-properti komersial lainnya macam pusat belanja, dan perkantoran. "Bandung kan gudangnya orang-orang kreatif. Kami juga akan membangun pusat kreatif di dalam Summarecon Bandung untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan mereka," ujar Adrianto. Ditambahkan Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan PT Summarecon Agung Tbk, Michael Yong King Ching, investasi tahap awal untuk pengembangan Summarecon Bandung senilai Rp 600 miliar hingga Rp 700 miliar. "Itu untuk infrastruktur dan pembangunan dua klaster tahap pertama. Kami membidik pasar kelas menengah atas," tandas Michael. (Hilda B Alexander) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News