Perjalanan dinas tim teknis e-KTP dibiayai swasta



JAKARTA. Salah satu anggota tim teknis yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri untuk proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP), Tri Sampurno, mengaku pernah diberangkatkan ke Amerika Serikat pada 2012.

Tri yang merupakan perekayasa muda di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga mengaku diberikan uang US$ 20.000.

Hal itu dikatakan Tri saat menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/4).


"Awalnya, saya mendapat kabar bahwa Kemendagri meminta satu orang dari BPPT untuk bersama Husni Fahmi menghadiri undangan Biometric Consortium Conference," ujar Tri kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Menurut Tri, awalnya undangan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri.

Namun, karena kesibukan, undangan tersebut didisposisikan kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selanjutnya, Dirjen Dukcapil menugaskan Ketua Tim Teknis proyek e-KTP Husni Fahmi untuk menghadiri konferensi di Florida, AS.

"Saya diajak karena aktivitas saya di data center dan cukup memahami implementasi biometric di Kemendagri," kata Tri.

Awalnya, Tri menduga bahwa perjalanan ke AS tersebut sebagai perjalanan dinas dan dibiayai oleh Kemendagri.

Namun, kenyataannya seluruh biaya transportasi dan akomodasi di AS dibiayai oleh Johanes Marlim dari PT Biomorf.

Dalam proyek e-KTP, Johanes merupakan bagian dari konsorsium pelaksana proyek e-KTP. Dia merupakan provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS).

Menurut Tri, uang US$ 20.000 diberikan melalui staf Johanes di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah menerima, uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Husni Fahmi.

Tri mengaku hanya meminta US$ 1.500 dari jumlah US$ 20.000 yang diterima dari Johanes.

Menurut Tri, jumlah uang tersebut terlalu besar. Ia hanya meminta uang sejumlah yang biasa ia terima saat melakukan perjalanan dinas.

"Bulan Juni sebelumnya saya berangkat ke Inggris, saya dapat US$ 150 per hari. Jadi seminggu di AS saya minta US$ 1.500," kata Tri. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia