KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Seluruh perjalanan kereta api penumpang di wilayah KAI Daop 4 Semarang berhenti beroperasi mulai 25 April hingga 31 Mei 2020. Sedangkan kereta api yang masih beroperasi hanya untuk keperluan mengangkut logistik. Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan penghentian sementara kereta api tersebut menyusul adanya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. "Pasal 8-12 di peraturan tersebut tertuang larangan sementara penggunaan sarana transportasi perkeretaapian untuk kegiatan mudik pada masa angkutan lebaran tahun 2020 baik perjalanan kereta api antar kota, kereta api perkotaan dan kereta api luar biasa," kata Krisbiyantoro, Sabtu (25/).
Perjalanan Kereta Api Daop 4 Semarang berhenti beroperasi hingga 31 Mei
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Seluruh perjalanan kereta api penumpang di wilayah KAI Daop 4 Semarang berhenti beroperasi mulai 25 April hingga 31 Mei 2020. Sedangkan kereta api yang masih beroperasi hanya untuk keperluan mengangkut logistik. Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan penghentian sementara kereta api tersebut menyusul adanya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. "Pasal 8-12 di peraturan tersebut tertuang larangan sementara penggunaan sarana transportasi perkeretaapian untuk kegiatan mudik pada masa angkutan lebaran tahun 2020 baik perjalanan kereta api antar kota, kereta api perkotaan dan kereta api luar biasa," kata Krisbiyantoro, Sabtu (25/).