Perjanjian dagang ASEAN-Hong Kong berlaku, Indonesia genjot pasar Hong Kongo



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia resmi mengimplementasikan perjanjian dagang dan investasi dengan Hongkong, Sabtu (4/7) lalu. Perjanjian dagang dan investasi itu melalui ASEAN - Hong Kong Free Trade Agreement (AHKFTA) dan ASEAN - Hong Kong Investment Agreement (AHKIA).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun langsung melakukan sosialisasi terkait implementasi perjanjian tersebut.

"Disepakatinya perjanjian ini,diharapkan akan meningkatkan kinerja perdagangan dan investasi antara negara ASEAN dan Hong Kong," ujar Direktur Perundingan ASEAN Kemendag Antonius Yudi Triantoro dalam siaran pers, Selasa (7/7).


Baca Juga: Dukung implementasi AHKFTA dan IA-CEPA, Kemendag terbitkan dua aturan

Yudi bilang, perlu strategi yang tepat untuk memanfaatkan akses pasar tersebut. Tidak hanya sendiri, Indonesia akan bersaing dengan negara lain untuk masuk pasar Hong Kong.

Oleh karena itu, perlu penyesuaian produk Indonesia dengan standar Hong Kong. Pasar Hong Kong pun dinilai memiliki potensi sebagai hub.

"Hong Kong bukan hanya dilihat sebagai tujuan akhir ekspor, melainkan juga sebagai hub untuk memasuki pasar negara lain," terang Yudi.

Beberapa produk unggulan ekspor Indonesia ke Hong Kong antara lain perhiasan, batu bara, emas, peralatan komunikasi, elektronik, sarang burung walet, dan produk tembakau. Implementasi AHKFTA diyakini akan menaikkan ekspor Indonesia.

Berdasarkan data Kemendag, pada tahun 2019 total perdagangan kedua negara sebesar US$ 5,72 miliar. Indonesia mengalami defisit sebesar US$ 724,33 juta.

"Diperkirakan dapat meningkatkan ekspor Indonesia sebesar 6,7% per tahun dan impor 6,5% per tahun,” kata Yudi.

Selain perdagangan, Indonesia juga mengimplementasikan perjanjian investasi. Kerjasama AHKIA diharapkan akan membawa dampak yang positif terhadap peningkatan komitmen dan realisasi penanaman modal asal Hong Kong ke Indonesia.

Persetujuan tersebut akan memberikan kepastian hukum serta perlakuan yang adil dan setara kepada investor dari kedua pihak dalam kegiatan penanaman modal. Ujungnya ini menciptakan peluang bisnis baru dan semakin meningkatkan arus perdagangan dan penanaman modal antara negara-negara ASEAN dan Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong.

Baca Juga: IA-CEPA resmi berlaku, begini respons pelaku usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat