KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan China telah resmi menyepakati menggunakan local currency settlement (LCS) atau mata uang lokal dalam transaksi perdagangan maupun investasi. Corporate Marketing Director Bank of China, Handojo Wibawanto, perjanjian perdagangan LCS dengan China, dinilai bisa menguntungkan pengusaha, sebab transaksi pembayaran bisa menggunakan mata uang Rupiah dan juga Yuan, dan tidak menggunakan mata uang United States Dollar (USD). “Dalam hemat kami pengusaha-pengusaha akan memiliki keuntungan dalam menyasar akses pasar China melihat metode pembayaran dapat dilakukan dengan mata uang masing-masing. Selain itu LCS juga dapat memitigasi risiko fluktuasi mata uang serta ketergantungan pada mata uang USD sebagai alat pembayaran utama,” kata Handojo dalam diskusi virtual, Kamis (5/8).
Perjanjian dagang LCS Indonesia-China dinilai bisa untungkan pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan China telah resmi menyepakati menggunakan local currency settlement (LCS) atau mata uang lokal dalam transaksi perdagangan maupun investasi. Corporate Marketing Director Bank of China, Handojo Wibawanto, perjanjian perdagangan LCS dengan China, dinilai bisa menguntungkan pengusaha, sebab transaksi pembayaran bisa menggunakan mata uang Rupiah dan juga Yuan, dan tidak menggunakan mata uang United States Dollar (USD). “Dalam hemat kami pengusaha-pengusaha akan memiliki keuntungan dalam menyasar akses pasar China melihat metode pembayaran dapat dilakukan dengan mata uang masing-masing. Selain itu LCS juga dapat memitigasi risiko fluktuasi mata uang serta ketergantungan pada mata uang USD sebagai alat pembayaran utama,” kata Handojo dalam diskusi virtual, Kamis (5/8).