KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terus menuai kritik. Salah satunya, dalam naskah perjanjian ART Indonesia-AS, Pasal 3.3 menyebutkan bahwa, "Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital AS (platform) mendukung organisasi berita domestik melalui lisensi berbayar, berbagi data pengguna, dan model bagi hasil". Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda menilai, aturan ini akan memperlemah posisi tawar industri media nasional terhadap raksasa teknologi asal AS seperti Google. Menurutnya, platform digital selama ini telah memanfaatkan mesin agregator untuk meraup keuntungan tanpa berkontribusi dalam produksi konten berita.
Perjanjian Dagang RI-AS, Celios: Melemahkan Industri Media
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terus menuai kritik. Salah satunya, dalam naskah perjanjian ART Indonesia-AS, Pasal 3.3 menyebutkan bahwa, "Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital AS (platform) mendukung organisasi berita domestik melalui lisensi berbayar, berbagi data pengguna, dan model bagi hasil". Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda menilai, aturan ini akan memperlemah posisi tawar industri media nasional terhadap raksasa teknologi asal AS seperti Google. Menurutnya, platform digital selama ini telah memanfaatkan mesin agregator untuk meraup keuntungan tanpa berkontribusi dalam produksi konten berita.
TAG: