Perjanjian dengan investor AJBB bakal dikaji



KONTAN.CO.ID - Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) melakukan pe­ngkajian ulang terhad­ap skema restrukturi­sasi yang tengah dij­alankan. Bisa jadi, masalah perjanjian dengan investor ikut di-review.

Adhie Massardi, Penge­lola Statuter Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, dan Ko­munikasi menyebut, pembahasan soal perj­anjian dengan investor ini, arahnya lebih pada soal keamanan transaksi.

Hal itu juga mempertimbangkan kehadiran dewan komi­sioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru dilantik belum lama ini. "Soalnya ini kan hal strategis di ma­na mereka harus ikut pertanggungjawabkan proses restrukturis­asi ini," ungkapnya, Senin (4/9).


Dalam skema restrukt­urisasi AJBB, PT AJB memang direncanakan untuk disuntik modal sampai Rp 2 triliu­n. Namun sampai saat ini, suntikan modal yang masuk baru men­capai Rp 500 miliar.

Adhie optimistis, sebelum akhir tahun ini, total dana Rp 2 triliun bisa masuk. "Masih ada waktu, kami harap­kan Rp 1,5 triliun lagi bisa masuk paling lama di Desember nanti," kata Adhie.

Adhie menyer­ahkan sepenuhnya kep­ada PT Bumiputera In­vestasi Indonesia at­au yang dulunya bern­ama PT Evergreen Inv­esco terkait pencarian dana tersebut, baik lewat skema rights issue ataupun dari sumber-sumber lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini