Perjanjian diteken pekan ini, simak tiga skema restrukturisasi utang Krakatau Steel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) tengah berupaya merestrukturisasi kredit kepada para kreditur, termasuk Bank Mandiri. Akhir pekan ini, Krakatau Steel dijadwalkan akan meneken perjanjian restrukturisasi kredit sebagai kelanjutan dari master restructuring agreement (MRA) yang diteken pada Juni 2019.

Dalam restrukturisasi kredit ini, setidaknya ada tiga skema yang akan dijalankan. Direktur Corporate Banking PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Royke Tumilaar mengatakan, skema restrukturisasi kredit Krakatau Steel akan menggunakan tiga skema, yakni pembayaran menggunakan cashflow, penjualan aset dan sebagian menggunakan convertible bond.

Baca Juga: Meski isu PHK ribuan karyawan berembus, saham KRAS ditutup menghijau


Menurut Royke, tiga skema tersebut memiliki tenor yang berbeda. Untuk skema pertama, ada potensi tenor pelunasan kredit diperpanjang, lalu skema memiliki tenor 3 tahun. "Jadi kan ada skema A, B dan C. Untuk skema C nanti agak panjang karena ada unsur convertible bond," kata Royke saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/8).

Lebih lanjut, Royke menjelaskan bila dulu terdapat perjanjian berupa MRA. Untuk sekarang, hal tersebut akan berbentuk perjanjian kredit (PK) yang akan ditandatangani terkait rencana restrukturisasi Krakatau Steel.

Walau tidak merinci secara detail, bank berlogo pita emas ini mengatakan kalau pihaknya merupakan salah satu kreditur terbesar. Nilai kredit yang diberikan antara lain berkisar Rp 7 triliun sampai Rp 8 triliun.

Lebih lanjut mengenai rencana restrukturisasi KRAS, pihaknya memastikan akan ada penyesuaian tingkat suku bunga kredit. "Penyelesaian ini untuk restrukturisasi keuangan, operasional. Sudah ada manajemen risiko juga dan segala macam. Supaya bisa bayar bunga dan cashflow membaik," kata dia.

Royke membeberkan kalau bunga yang diberikan untuk KRAS yakni di bawah 5%. Bunga ini terbilang rendah lantaran kredit yang diberikan merupakan kredit dalam mata uang asing alias valuta asing (valas).

Sebagai informasi saja, dalam laporan keuangan Krakatau Steel tercatat ada 10 kreditur. Selain Bank Mandiri, Bank BNI dan BRI juga tercatat memberikan pembiayaan ke perusahaan pelat merah tersebut.

Baca Juga: 2.683 pekerja kena PHK massal, saham KRAS memerah

Selain bank Himbara, bank lain yang tercatat sebagai kreditur perusahaan yaitu CIMB Niaga, OCBC NISP, Bank DBS Indonesia, Bank BCA, Bank Danamon, Indonesia Eximbank dan Standard Chartered. Dari jumlah tersebut, Krakatau Steel tercatat memiliki total uang yang akan direstrukturisasi mencapai US$ 2,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi