KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berharap perjanjian Forest Law Enforcement, Gorvernance and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA) dengan Inggris dapat mendongkrak produksi dan ekspor kayu Indonesia hingga dua kali lipat. Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Rufi’i mengatakan, perjanjian FLEGT ini dapat meningkatkan nilai ekspor kayu hingga dua kali lipat. Menurutnya, hingga tahun 2018 kemarin ekspor kayu Indonesia masih terus naik. Ia menjelaskan, pada tahun 2018 nilai ekspor produk kayu Indonesia ke seluruh dunia mencapai US$ 12,2 miliar, sedangkan ke Uni Eropa sebesar US$ 1,1 miliar.
Perjanjian FLEGT-VPA dengan Inggris diharapkan dongkrak ekspor kayu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berharap perjanjian Forest Law Enforcement, Gorvernance and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA) dengan Inggris dapat mendongkrak produksi dan ekspor kayu Indonesia hingga dua kali lipat. Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Rufi’i mengatakan, perjanjian FLEGT ini dapat meningkatkan nilai ekspor kayu hingga dua kali lipat. Menurutnya, hingga tahun 2018 kemarin ekspor kayu Indonesia masih terus naik. Ia menjelaskan, pada tahun 2018 nilai ekspor produk kayu Indonesia ke seluruh dunia mencapai US$ 12,2 miliar, sedangkan ke Uni Eropa sebesar US$ 1,1 miliar.