Perjanjian Jual Beli Gas Akan Habis, Sejumlah KKKS Minta Penyesuaian Harga di Hulu



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan saat ini ada sejumlah wilayah kerja (WK) gas yang Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) nya akan habis dalam waktu dekat.

Adapun selain meminta perpanjangan, sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) juga mengusulkan adanya penyesuaian harga gas di hulu. 

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi menjelaskan, secara umum KKKS yang sudah berakhir kontrak PJBG-nya, akan mengajukan perpanjangan, pengalokasian, dan penetapan harga, terutama untuk kesinambungan pasokan bagi para buyer. 


Kurnia menyatakan, selain dari WK Corridor yang dikelola Medco Energi juga ada beberapa WK lain yang PJBG-nya akan habis dan meminta perpanjangan seperti lapangan migas yang dikelola Pertamina di Jawa. 

Baca Juga: Kenaikan Harga Minyak Memberatkan Beban Operasional, Begini Strategi Pertamina

Namun sayang, Kurnia tidak menyebut secara rinci WK apa saja yang dikelola Pertamina. Dia hanya mengemukakan, salah satunya berada di Jawa Barat. 

“(Khusus WK yang dikelola Pertamina) ada yang meminta perpanjangan saja, ada yang perpanjangan plus penyesuaian harga, ada yang perpanjangan, penyesuaian harga, dan penyesuaian volume, dan seterusnya,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (15/10). 

Lebih lanjut, Kurnia memaparkan, permintaan kenaikan harga gas hulu ini tidak terjadi setiap tahunnya karena sangat tergantung pada sejumlah faktor tertentu. 

“Faktor tersebut seperti penyesuaian dengan keekonomian di hulu. Kemudian, kemampuan untuk membayar (ability to pay) dan keinginan untuk membayar (willingness to pay) sebagai konsekuensi logis dari supply-demand,” jelasnya. 

Baca Juga: Temuan Cadangan Gas di North Ganal dapat Mendorong Investasi Migas RI

Selain itu, usulan kenaikan harga juga bisa dipengaruhi faktor upaya peningkatan penerimaan negara, harga gas bumi tertentu (HGBT), dan kebijakan lainnya. 

SKK Migas pun menegaskan, jikalau pun ada permintaan kenaikan harga gas di hulu, pihaknya meminta supaya KKKS tidak meminta tidak terlalu tinggi karena harus mempertimbangkan kemampuan dari para buyer dengan tetap memperhitungkan keekonomian di lapangan. 

Kurnia menyatakan, sejauh ini pihaknya sedang mengomunikasikan perihal permintaan KKKS ini dan akan terus dibicarakan oleh Kementerian ESDM. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengakui saat ini Medco meminta penyesuaian harga gas untuk Blok Corridor karena sejumlah persoalan. 

Lapangan Grissik, Blok Corridor masuk ke dalam kategori lapangan tua. Maka itu diperlukan upaya-upaya tambahan dalam produksi itu. Namun, penyesuaian harga gas di Blok Corridor masih dievaluasi pemerintah dan diusahakan tidak mengalami kenaikan. 

Baca Juga: Intip Rekomendasi Saham Perusahaan Gas Negara (PGAS) yang Ditopang Sejumlah Sentimen

“Lapangan Grissik, Medco Grissik, kita evaluasi. Yang pertama kita pertimbangkan cost nya harus wajar benchmark ada jadi yang paling penting itu. IRR itu akibat dari costnya, jadi harus benerin dulu costnya,” ujarnya ditemui di Kementerian ESDM, Senin (2/10). 

Pihaknya akan duduk bersama dengan pihak yang berkepentingan untuk membahas biaya (cost) produksi di sana. 

“Intinya harga gas tidak naik lah, kita akan duduk bareng sama mereka, antara yang berkepentingan. Yang pertama kita pertimbangkan costnya harus wajar,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli