KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengklaim proses perjanjian proyek kelistrikan 35.000 Megawatt (MW) hampir rampung. PLN menyebut, hampir seluruh perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) bagi perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) di megaproyek 35.000 MW sudah diteken. Dengan selesainya PPA, kualifikasi lelang pembangkit listrik tidak ada lagi. Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman menjelaskan, kualifikasi lelang pembangkit tak ada lagi karena PPA di megaproyek 35.000 MW yang merupakan jatah IPP sebesar 25.000 MW sudah dilakukan. "PPA untuk IPP sudah mulai habis, yang tersisa punya PLN," terang dia, saat ditemui di Kantor PLN Pusat, Selasa (10/7). Hingga semester I-2018, pembangkit yang sudah beroperasi di megaproyek 35.000 MW mencapai 8.500-an MW.
Perjanjian kontrak listrik 35.000 MW hampir selesai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengklaim proses perjanjian proyek kelistrikan 35.000 Megawatt (MW) hampir rampung. PLN menyebut, hampir seluruh perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) bagi perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) di megaproyek 35.000 MW sudah diteken. Dengan selesainya PPA, kualifikasi lelang pembangkit listrik tidak ada lagi. Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman menjelaskan, kualifikasi lelang pembangkit tak ada lagi karena PPA di megaproyek 35.000 MW yang merupakan jatah IPP sebesar 25.000 MW sudah dilakukan. "PPA untuk IPP sudah mulai habis, yang tersisa punya PLN," terang dia, saat ditemui di Kantor PLN Pusat, Selasa (10/7). Hingga semester I-2018, pembangkit yang sudah beroperasi di megaproyek 35.000 MW mencapai 8.500-an MW.