JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk memangkas besaran batas maksimum pajak atas penghasilan bunga, dividen dan bunga dari royalti dari sebelumnya 15% menjadi sebesar 10%. Tujuannya, untuk mendongkrak jumlah investasi dari Malaysia ke Indonesia.Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sofjan Wanandi mengatakan, kesepakatan ini nantinya akan bisa menaikkan investasi Malaysia ke Indonesia. Sebab, "Dengan berkurangnya pajak ini akan bisa memberikan tambahan nilai yang bisa diinvestasikan kembali ke Indonesia," ujar Sofjan Senin (23/8).Meski begitu, jumlah investasi Malaysia tak akan meningkat dalam jumlah yang cukup besar. Sofjan menghitung, investasi Malaysia akan naik tidak lebih dari 20%. Alasannya, selama ini investor asal Malaysia sangat berminat untuk membenamkan investasi di Indonesia di sektor kelapa sawit. "Sementara kita disini sudah ada moratorium yang bisa membatasi mereka untuk masuk. Jadi kenyataannya juga tidak akan banyak hasilnya," jelas Sofjan.Sofjan menegaskan, penyusutan tarif pajak ini harusnya tidak hanya dikenakan kepada semua negara, tidak hanya Malaysia. "Ini harus berlaku untuk negara lain, sehingga investasi dari negara lain juga bisa meningkat," ungkapnya.Catatan saja, pemberlakuan pemangkasan tarif pajak dividen ini akan dimulai pada 1 September nanti. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Iqbal Alamsyah mengatakan, pengurangan tarif pajak atas dividen, bunga dan royalti ini bertujuan untuk menggaet minat investor Malaysia untuk berinvestasi di Indonesia.Maklum, meski perusahaan Malaysia sudah banyak yang bercokol di Indonesia, tapi nilai investasi Malaysia masih sangat mungil. Berdasarkan data BKPM, hingga triwulan I 2010 ini nilai investasi yang dibenamkan Malaysia di Indonesia hanya sebesar US$ 77,3 juta dlam 23 proyek. Dengan nilai sebesar ini, Malaysia hanya menduduki peringkat delapan dari semua negara yang membenamkan investasi di Indonesia. Sedangkan peringkat teratas masih diduduki oleh Singapura.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Perjanjian pajak dividen dongkrak investasi Malaysia
JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk memangkas besaran batas maksimum pajak atas penghasilan bunga, dividen dan bunga dari royalti dari sebelumnya 15% menjadi sebesar 10%. Tujuannya, untuk mendongkrak jumlah investasi dari Malaysia ke Indonesia.Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sofjan Wanandi mengatakan, kesepakatan ini nantinya akan bisa menaikkan investasi Malaysia ke Indonesia. Sebab, "Dengan berkurangnya pajak ini akan bisa memberikan tambahan nilai yang bisa diinvestasikan kembali ke Indonesia," ujar Sofjan Senin (23/8).Meski begitu, jumlah investasi Malaysia tak akan meningkat dalam jumlah yang cukup besar. Sofjan menghitung, investasi Malaysia akan naik tidak lebih dari 20%. Alasannya, selama ini investor asal Malaysia sangat berminat untuk membenamkan investasi di Indonesia di sektor kelapa sawit. "Sementara kita disini sudah ada moratorium yang bisa membatasi mereka untuk masuk. Jadi kenyataannya juga tidak akan banyak hasilnya," jelas Sofjan.Sofjan menegaskan, penyusutan tarif pajak ini harusnya tidak hanya dikenakan kepada semua negara, tidak hanya Malaysia. "Ini harus berlaku untuk negara lain, sehingga investasi dari negara lain juga bisa meningkat," ungkapnya.Catatan saja, pemberlakuan pemangkasan tarif pajak dividen ini akan dimulai pada 1 September nanti. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Iqbal Alamsyah mengatakan, pengurangan tarif pajak atas dividen, bunga dan royalti ini bertujuan untuk menggaet minat investor Malaysia untuk berinvestasi di Indonesia.Maklum, meski perusahaan Malaysia sudah banyak yang bercokol di Indonesia, tapi nilai investasi Malaysia masih sangat mungil. Berdasarkan data BKPM, hingga triwulan I 2010 ini nilai investasi yang dibenamkan Malaysia di Indonesia hanya sebesar US$ 77,3 juta dlam 23 proyek. Dengan nilai sebesar ini, Malaysia hanya menduduki peringkat delapan dari semua negara yang membenamkan investasi di Indonesia. Sedangkan peringkat teratas masih diduduki oleh Singapura.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News