Perjanjian penggabungan bersyarat bank BUMN syariah sudah diteken, Senin (12/10)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana merger bank syariah BUMN makin terang. PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) dalam keterbukaan informasi mengonfirmasi rencana merger tersebut.

Dalam keterbukaan informasi, Selasa (13/10), BRIS menyebutkan pada Senin (12/10), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), PT Bank BRISyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah (BNIS), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), sudah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat sehubungan dengan rencana merger BNIS, BRIS dan BSM.

Penggabungan usaha yang direncanakan hanya akan menjadi efektif setelah memperoleh persetujuan dari otoritas berwenang. Selain itu dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak, serta ketentuan perundangan yang berlaku.


Baca Juga: Erick Thohir: Penggabungan bank syariah agar Indonesia jadi pusat ekonomi syariah

Dalam perjanjian penggabungan bersyarat ini, setelah penggabungan efektif, kelak BRIS akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity).

Sementara, pemegang saham BNIS dan pemegang saham BSM akan menjadi pemegang saham enititas yang menerima penggabungan.

Dalam keterbukaan informasi, BRIS juga menegaskan, informasi atau fajta material yang diungkapkan ini tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha BRIS, baik pada saat ini maupun setelah penggabungan berlaku efektif.

Selanjutnya: Dirut BSM Tony Eko Boy Subari jadi ketua merger bank BUMN syariah, ini anggota timnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat