KONTAN.CO.ID -
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (Indonesia–EAEU FTA) di St. Petersburg, Rusia di sela Konferensi Tingkat Tinggi Uni Ekonomi Eurasia pada Minggu, (21/12/2025). Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, bagi Indonesia, persetujuan ini akan menciptakan peluang perluasan pasar nontradisional di kawasan Eurasia yang memiliki populasi 180 juta penduduk dan Produk Domestik Bruto (PDB) US$ 2,56 triliun. Sedangkan bagi Eurasia, Indonesia menawarkan peluang ekonomi dengan populasi 281,6 juta penduduk dengan PDB US$ 1,4 triliun dan kelas menengah yang terus tumbuh secara eksponensial.
Baca Juga: Indonesia dan Blok Eurasia Teken Kesepakatan Perdagangan Bebas “Indonesia-EAEU FTA tidak hanya tentang penurunan tarif, melainkan tentang membangun jembatan ekonomi
yang saling menguntungkan dan berkelanjutan. Penandatanganan ini juga merupakan upaya diversifikasi pasar tujuan ekspor Indonesia, dan potensi sumber investasi baru khususnya terkait sektor manufaktur dan pertanian,” ujar Budi dikutip dari keterangan resmi, Senin (22/12/2025). Diketahui, Indonesia-EAEU FTA terdiri atas 15 bab yang mencakup pembukaan akses pasar barang, fasilitasi perdagangan, serta kerja sama ekonomi. Uni Ekonomi Eurasia memberikan komitmen preferensi tarif kepada Indonesia sebesar 90,5% dari total pos tarif, atau mencakup 95,1% dari total nilai impor kawasan tersebut dari Indonesia. “Dengan preferensi tarif hingga 90,5% dari total pos tarif Uni Ekonomi Eurasia, produk unggulan Indonesia akan memperoleh akses pasar yang lebih luas dan kompetitif,” ujar Budi. Hal ini, menurut Budi, dapat mendorong peningkatan ekspor sawit dan turunannya, alas kaki, tekstil dan produk tekstil, produk perikanan, karet alam, furnitur, serta produk manufaktur seperti elektronik.
Baca Juga: KPK Sebut Bakal Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 “Preferensi dan berbagai kemudahan tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia untuk merebut pangsa pasar dari negara pesaing,” jelas Budi. Untuk itu, Budi mendorong para eksportir Indonesia agar segera memanfaatkan berbagai fasilitas dalam perjanjian tersebut. Sebab, lanjutnya, persetujuan ini akan memberikan kepastian kerangka hukum dan transparansi bagi dunia usaha, sehingga iklim perdagangan menjadi lebih dapat diprediksi dan kondusif. Selain itu, Kemendag memastikan implementasi persetujuan ini berjalan efektif, transparan, dan berpihak
pada dunia usaha dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Budi, semakin terbuka lebarnya pasar Uni Ekonomi Eurasia juga akan menjadi daya tarik bagi pelaku usaha di kawasan tersebut. Para importir di kawasan ini akan semakin mudah memasukkan produk-produk Indonesia ke pasar Uni Ekonomi Eurasia. Bahkan, berpotensi menyentuh pasar wilayah sekitarnya, seperti negara-negara di Asia Tengah. Budi juga menekankan, Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia sepakat memandang kerja sama ekonomi sebagai pilar penting dengan mendorong kolaborasi di berbagai bidang strategis. Bidang-bidang ini, antara lain, pertanian, industri, energi, transportasi, logistik, ekonomi digital, serta pengembangan rantai nilai yang berkelanjutan. Adapun perundingan Indonesia-EAEU FTA dimulai pada 2023 dan rampung dalam waktu dua tahun Budi menilai, capaian ini merupakan hasil kerja keras, rasa saling percaya, serta komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan. “Proses ini mencerminkan tekad bersama untuk memperkuat perdagangan di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah,” tutur dia.
Baca Juga: KPK Sebut Bakal Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 Sebagai informasi, total perdagangan Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia pada Januari—Oktober 2025 tercatat sebesar US$ 4,4 miliar dengan ekspor Indonesia ke kawasan tersebut sebesar US$ 1,76 miliar, sedangkan impor Indonesia dari kawasan tersebut sebesar US$ 2,64 miliar. Pada 2024, Uni Ekonomi Eurasia merupakan tujuan ekspor ke-24 dan sumber impor ke-17 bagi Indonesia dengan total perdagangan kedua pihak mencapai US$ 4,52 miliar. Ekspor Indonesia ke kawasan tersebut sebesar US$ 1,89 miliar dan impor Indonesia dari kawasan tersebut sebesar US$ 2,63 miliar. Kemendag mencatat, produk ekspor utama Indonesia ke Uni Ekonomi Eurasia, antara lain produk pertanian dan
kehutanan seperti minyak sawit, minyak kelapa, kopi, dan produk kakao. Sementara itu, produk utama impor Indonesia dari Uni Ekonomi Eurasia, antara lain, batu bara, pupuk kalium, gandum, dan besi baja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News