Perjanjian RCEP merupakan salah satu upaya untuk membuka akses pasar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menandatangani perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 15 November 2021 silam.

“Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk membuka akses pasar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (26/1).

Sebelumnya, negara-negara anggota RCEP adalah anggota ASEAN 5 negara mitra Free Trade Agreement (FTA), yaitu Australia, China, Jepang, Selandia Baru, dan Korea Selatan. Airlangga optimistis kerja sama ini akan berbuah manis bagi prospek perdagangan (ekspor impor) maupun investasi.


Bagi prospek ekspor, seiring semakin terintegrasinya perekonomian ASEAN dengan 5 mitra negara FTA, negara-negara anggota RCEP ini telah menjadi pasar tujuan utama ekspor bagi Indonesia dengan pangsa 57% dari total ekspor dan sumber utama impor bagi Indonesia dengan pangsa 67%.

Baca Juga: Menko Airlangga: Pertumbuhan ekonomi 2021 di kisaran 4,5% hingga 5,5%

“Anggota RCEP hampir seluruhnya mitra dagang Indonesia yang sangat strategis seperti China, Jepang, Korea Selatan, New Zealand. Di samping market ASEAN itu sendiri,” tambah Airlangga.

Kemudian, RCEP ini adalah blok perekonomian terbesar di dunia. Akses pasar di kawasan RCEP bernilai US$ 168 miliar atau 30% dari nilai perdagangan dunia.

Dari sisi investasi, Airlangga merujuk pada data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di tahun 2019. Pada tahun tersebut, sebanyak 66% aliran investasi asing atau foreign direct investment (FDI) ke Indonesia berasal dari negara anggota RCEP.

“Di mana Singapura, China, Jepang, Malaysia, dan Korea Selatan merupakan investor utama di Indonesia,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto