KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menandatangani perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 15 November 2021 silam. “Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk membuka akses pasar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (26/1). Sebelumnya, negara-negara anggota RCEP adalah anggota ASEAN 5 negara mitra Free Trade Agreement (FTA), yaitu Australia, China, Jepang, Selandia Baru, dan Korea Selatan. Airlangga optimistis kerja sama ini akan berbuah manis bagi prospek perdagangan (ekspor impor) maupun investasi.
Perjanjian RCEP merupakan salah satu upaya untuk membuka akses pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menandatangani perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 15 November 2021 silam. “Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk membuka akses pasar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (26/1). Sebelumnya, negara-negara anggota RCEP adalah anggota ASEAN 5 negara mitra Free Trade Agreement (FTA), yaitu Australia, China, Jepang, Selandia Baru, dan Korea Selatan. Airlangga optimistis kerja sama ini akan berbuah manis bagi prospek perdagangan (ekspor impor) maupun investasi.