KONTAN.CO.ID - Hari ini, 74 tahun yang lalu, tepatnya 17 Januari 1948 terjadi salah satu perundingan penting bagi bangsa Indonesia. Yakni: Perjanjian Renville. Perjanjian Renville merupakan salah satu dari lima perjanjian penting untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia setelah Proklamasi. Setelah Proklamasi Kemerdekaan dibacakan oleh Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno, tidak serta merta membuat Indonesia lepas dari berbagai permasalahan.
Latar belakang perundingan Renville
Bersumber dari situs Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), latar belakang Perjanjian Renville adalah tindakan Belanda yang tidak mematuhi isi persetujuan Linggarjati. Pada 21 Juli 1947, Belanda melancarkan agresi militer besar-besaran yang dikenal dengan Agresi Militer I. Agresi militer tersebut terjadi secara serentak di kota-kota besar di wilayah Jawa dan Sumatra. Tindakan tentara Belanda yang melanggar isi perundingan Linggarjati itu dikecam oleh dunia internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian turun tangan untuk menyelesaikan konflik Indonesia dengan Belanda. PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri dari Australia sebagai wakil Indonesia (Richard C. Kirby), Belgia sebagai wakil Belanda (Paul Van Zeeland), dan Amerika Serikat sebagai penengah (Prof. Dr. Frank Graham).Tempat dan toko yang ikut dalam perjanjian Renville
Perundingan kembali digelar untuk menyelesaikan masalah antara Indonesia dengan Belanda. Mengutip dari situs Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, perundingan dilakukan di atas kapal Amerika Serikat, USS Renville, pada 8 Desember 1947 hingga 17 Januari 1948. Kapal USS Renville milik Amerika Serikat tersebut saat itu memang sedang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok. Tokoh-tokoh yang turut hadir dalam perumusan perjanjian Renville adalah:- Perdana Menteri Amir Syarifudin sebagai delegasi Indonesia.
- Mr. Ali Sastroamidjojo dan Agus Salim sebagai wakil
- Dr. Leimena, Mr. Latuharhary, dan kolonel T.B. Simatupang sebagai anggota
- R. Abdulkadir Wijoyoatmojo sebagai delegasi yang ditunjuk oleh pihak Belanda.
Isi perjanjian perjanjian Renville
Isi dari perjanjian Renville sangat merugikan Republik Indonesia. Sebab, Tentara Nasional Indonesia atau TNI harus keluar dari wilayah yang telah diduduki tentara Belanda. Dalam kata lain, tentara Indonesia harus berada di luar garis van Mook. Salah satu peristiwa yang tidak terlupakan yang terjadi akibat dampak dari perjanjian ini adalah long march divisi Siliwangi yang harus keluar dari wilayah Jawa barat.- Belanda tetap berdaulat sampai terbentuknya RIS.
- RI memiliki kedudukan sejajar dengan Belanda.
- RI menjadi bagian RIS dan akan diadakan pemilu untuk membentuk Konstituante RIS.
- Tentara Indonesia di daerah Belanda atau daerah kantong harus dipindahkan ke wilayah RI.