Perkara arbitrase menanti sang pemilik Inter Milan



JAKARTA. Ada yang menarik dari pengumuman jajaran direksi Bumi Plc. Selain mengenai penjelasan terkait perceraian dengan Grup Bakrie, perusahaan juga menyampaikan akan memperkarakan Rosan Perkasa Roeslani, mantan Presiden Direktur PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) melalui jalur arbitrase.

Pasalnya, Rosan dinilai melanggar komitmen yang telah disepakati antara Bumi Plc dan Rosan sendiri. Dalam kesepakatan itu, Rosan sepakat membayar US$ 173 juta. Ini merupakan dana yang harus dikembalikan Rosan karena dinilai terbukti menggelapkan dana sewaktu masih menjadi Presdir BRAU.

Sebagai komitmen awal, Rosan seharusnya  membayar secara tunai US$ 30 juta pada 26 September 2013. Namun, hal ini tidak dilakukan Rosan. Atas dasar hal itu, Bumi akan membawa perkara ini melalui arbitrase.


Awal mula perkara ini datang dari pemegang saham minoritas Bumi, Nathanael Rothschild yang menuding ada penggunaan dana tak jelas di BRAU. Ketika itu, ia mencurigai dana yang diinvestasikan dalam Chateau Asset Management senilai US$ 75 juta.

Bumi pun melakukan investigasi. Ternyata dana yang diperiksa jumlahnya membengkak menjadi US$ 200 juta. Namun, akhirnya disepakati, Rosan membayar dana BRAU yang hilang sebesar US$ 173 juta.

Perbuatan Rosan ini dinilai sangat merugikan Bumi Plc, terutama untuk tahun buku 2012. Akhir tahun lalu, perusahaan yang sahamnya tercatat di London Stock Exchange ini membukukan rugi bersih hingga US$ 2,32 miliar.

Tambahan informasi saja, Rosan baru saja menggelontorkan dananya untuk membeli saham klup sepak bola asal Italia, Inter Milan bersama dua rekannya. Mereka adalah, Erick Thohir dan Handy Soetedjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri