KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) sedianya melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (AH) sebagai saksi dalam perkara korporasi CPO pada, Selasa (18/7). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik telah menunggu Ailangga Hartarto hingga pukul 18.00 lewat. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya. "Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023," ujar Ketut dalam konferensi pers dipantau dari Youtube Kompas TV, Selasa (18/7).
Perkara CPO, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemanggilan Airlangga Hartarto sebagai Saksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) sedianya melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (AH) sebagai saksi dalam perkara korporasi CPO pada, Selasa (18/7). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik telah menunggu Ailangga Hartarto hingga pukul 18.00 lewat. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya. "Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023," ujar Ketut dalam konferensi pers dipantau dari Youtube Kompas TV, Selasa (18/7).