KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (1/4), memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022. Dengan demikian, total sampai dengan hari ini, saksi yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, tim penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan. Kemudian tim penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka HM pada hari berikutnya.
Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah, Kejagung Geledah Rumah Suami Sandra Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (1/4), memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022. Dengan demikian, total sampai dengan hari ini, saksi yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, tim penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan. Kemudian tim penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka HM pada hari berikutnya.