KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Rabu 9 Agustus 2023. Pemeriksaan Lutfi tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 s/d April 2022 Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemanggilan kembali melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023 terhadap M Lutfi selaku mantan Menteri Perdagangan untuk diperiksa sebagai saksi. Terkait dengan pemanggilan sebelumnya, Lutfi menyampaikan melalui surat yang diterima penyidik bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir memenuhi panggilan saksi sebelumnya.
Perkara Ekspor CPO, Kejagung Akan Periksa Eks Mendag M Lutfi, Rabu (9/8)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Rabu 9 Agustus 2023. Pemeriksaan Lutfi tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 s/d April 2022 Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemanggilan kembali melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023 terhadap M Lutfi selaku mantan Menteri Perdagangan untuk diperiksa sebagai saksi. Terkait dengan pemanggilan sebelumnya, Lutfi menyampaikan melalui surat yang diterima penyidik bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir memenuhi panggilan saksi sebelumnya.