KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, saksi-saksi yang diperiksa antara lain WS selaku Supply Chain Manager PT Givaudan Indonesia, dan dua pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Perindustrian. “YA selaku Kasubdit Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian RI, WAP selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian RI,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/9).
Perkara Impor Garam Industri, Kejagung Periksa Pegawai Kementerian Perindustrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, saksi-saksi yang diperiksa antara lain WS selaku Supply Chain Manager PT Givaudan Indonesia, dan dua pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Perindustrian. “YA selaku Kasubdit Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian RI, WAP selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian RI,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/9).