JAKARTA. Penyidikan dugaan korupsi kontrak pembangunan Apartemen Kempiski dan Menara BCA yang menyeret PT Grand Indonesia dan PT Cipta Karya Bumi Indah, serta BUMN PT Hotel Indonesia Natour jalan di tempat. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menemukan orang yang disangka untuk bertanggung jawab dalam perkara ini. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, mereka sedang berkoordinasi dengan ahli keuangan negara untuk membuktikan apakah ada kerugian negara pidana yang ditimbulkan. "Kami sedang mengkaji kontrak perjanjiannya dan merajut benang merahnya," kata Arminsyah, Kamis (28/4).
Perkara Kempinski dan Menara BCA jalan di tempat
JAKARTA. Penyidikan dugaan korupsi kontrak pembangunan Apartemen Kempiski dan Menara BCA yang menyeret PT Grand Indonesia dan PT Cipta Karya Bumi Indah, serta BUMN PT Hotel Indonesia Natour jalan di tempat. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menemukan orang yang disangka untuk bertanggung jawab dalam perkara ini. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, mereka sedang berkoordinasi dengan ahli keuangan negara untuk membuktikan apakah ada kerugian negara pidana yang ditimbulkan. "Kami sedang mengkaji kontrak perjanjiannya dan merajut benang merahnya," kata Arminsyah, Kamis (28/4).